Industri Pengolahan Makanan Diawasi Ketat
Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Timur akan mengawasi ketat industri pengolahan makanan. Hal ini untuk mengantisipasi penggunaan adiktif berbahaya dalam produk makanan.
Kami berharap para pelaku industri makanan tidak lagi menggunakan zat adiktif berbahaya seperti formalin untuk pengawet
"Kami berharap para pelaku industri makanan tidak lagi menggunakan zat adiktif berbahaya seperti formalin untuk pengawet," terang Rommy, Kepala Seksi Industri Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Timur, Jumat (24/7).
Dagangan Berformalin, 6 Pedagang Dipolisikan
Selain pengawasan, kata Rommy, pihaknya juga aktif melakukan pembinaan dan penyuluhan agar para pelaku industri pengolahan makanan lebih kreatif dalam berinovasi.
"Daripada menggunakan bahan pengawet, lebih baik bahan bakunya diolah lagi menjadi produk makanan lain," kata Rommy.
Rommy menambahkan, pihaknya juga akan memfasilitasi para pelaku industri olahan makanan untuk mendapatkan peralatan pendukung, misalnya mesin pendingin.
"Ini sebagai langkah mendukung program Pemprov DKI yang ingin agar semua pasar di Jakarta bebas dari penjualan bahan makanan yang mengandung bahan pengawet," tandas Rommy.